PENUHI STANDAR: dr Azizah (ketiga kanan) dan dr Bahrani (ketiga kiri) bersama tim surveyor akreditasi dari KARS, saat mengunjungi RSUD Sangkulirang, beberapa waktu lalu.
RSUD Sangkulirang Raih Akreditasi Paripurna
SANGKULIRANG-Salah satu rumah sakit milik pemerintah kabupaten Kutai Timur, yakni RSUD Sangkulirang, berhasil meraih akreditasi paripurna (bintang 5) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi ini diterbitkan pada 20 September 2023 dan berlaku hingga 4 tahun ke depan.
Rumah sakit yang menyandang tipe D ini telah melaksanakan akreditasi rumah sakit pada tanggal 5-7 September 2023. Kegiatan ini melibatkan tim surveyor dari KARS yang melakukan penilaian terhadap aspek-aspek pelayanan rumah sakit, seperti manajemen, sumber daya manusia, fasilitas, peralatan, rekam medis, farmasi, laboratorium, radiologi, gizi, dan lainnya.
Hasil akreditasi menunjukkan bahwa RSUD Sangkulirang memenuhi semua standar yang ditetapkan berdasarkan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (STARKES). Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi RSUD Sangkulirang, mengingat sebelumnya pada tahun 2019 rumah sakit ini hanya mendapat predikat madya (bintang 3).
Direktur RSUD Sangkulirang dr. Azizah Bin Smith, MKK mengatakan bahwa akreditasi paripurna ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh karyawan dan dukungan Dinas Kesehatan Kutai Timur. “Ini adalah bukti bahwa kami telah berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat,” ucapnya, Rabu (27/9).
Dirinya turut menyampaikan terima kasih kepada Kadinkes Kutim dr. Bahrani yang selalu membimbing dan mendukung kami dalam proses akreditasi ini. “Kami juga berterima kasih kepada tim surveyor KARS yang telah memberikan masukan dan saran untuk kemajuan RSUD Sangkulirang,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan akreditasi paripurna ini, RSUD Sangkulirang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat. Pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar akreditasi. “Akreditasi paripurna ini bukan hanya di atas kertas, namun harus terimplementasi di dalam pelayanan sehari-hari. Kami juga akan terus berinovasi dan mengembangkan layanan-layanan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” singkatnya.
Sebagai informasi, akreditasi rumah sakit adalah proses penilaian kualitas pelayanan rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan, dan melindungi hak-hak pasien.
RSUD Sangkulirang juga merupakan salah satu dari dua rumah sakit milik pemkab Kutai Timur yang telah terakreditasi paripurna. Rumah sakit lainnya adalah RSUD Kudungga yang telah terakreditasi sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat Kutai Timur dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu dari rumah sakit-rumah sakit daerahnya. (den/pro)
