Laporan kinerja dan keuangan RSUD Sangkulirang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan rumah sakit kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu dan keselamatan pasien, RSUD Sangkulirang secara konsisten melaksanakan Survei Kepuasan Pasien melalui Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP). Pada periode pengambilan sampel Desember 2025, survei ini dilakukan untuk menilai pengalaman dan persepsi pasien serta keluarga pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.
Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan pasien mencapai 90 persen, yang menempatkan mutu pelayanan RSUD Sangkulirang dalam kategori Baik Sekali, sekaligus melampaui standar nasional minimal sebesar 80 persen. Survei ini melibatkan 100 responden, terdiri dari pasien dan keluarga pasien, dengan menggunakan instrumen kuesioner pengalaman pasien dengan skala penilaian puas dan tidak puas.
Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari keamanan, pendaftaran, ruang tunggu, pelayanan dokter spesialis, perawat, farmasi, hingga pelayanan secara keseluruhan. Aspek pelayanan dokter spesialis dan sikap tenaga kesehatan menjadi komponen dengan tingkat kepuasan tertinggi. Mayoritas responden menilai dokter dan perawat bersikap ramah, komunikatif, memberikan penjelasan yang jelas, serta menunjukkan perhatian terhadap kenyamanan pasien.
Selain itu, aspek keamanan, kemudahan pendaftaran, serta kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit juga mendapatkan penilaian positif. Hal ini mencerminkan upaya rumah sakit dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi pasien serta pengunjung.
Meski demikian, survei ini juga mengidentifikasi beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan, terutama terkait waktu tunggu pelayanan dan kecepatan pelayanan farmasi pada jam kunjungan padat. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi manajemen rumah sakit untuk menyusun langkah perbaikan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Ke depan, RSUD Sangkulirang akan terus melakukan monitoring dan evaluasi kepuasan pasien secara rutin, serta menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan mutu pelayanan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kepuasan pasien.